SEJARAH DESA MERUBUNG
Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat 1 Kalimantan Barat
Nomor : 353 Tahun 1987
Tanggal : 9 Nopember 1987
Tentang : Penyatuan Kepala Daerah Dalam Rangka Penataan Kembali Desa di Kalimantan Barat
Secara Administratif Desa Merubong Berdasarkan SK Kepala Daerah Tingkat 1 Kalimantan Barat
terdiri dari 2 Desa yaitu :Tanjung Buluh B. dan Tanjung Buluh A.
yang kemudian diberi nama Desa Merubong Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Luas wilayah 1.640 Ha
Jumlah Penduduk
KK : 342
Jiwa : 1.808
Namun pada tahun 2019 dikarenakan harus menyesuaikan nama yang terdaftar di kemendagri
maka Nama Desa Merubong di ubah menjadi Desa Merubung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar