Musyawarah Desa Perubahan APBDES Ke 2 Tahun 2022
Berkaitan dengan penyusunan Rancangan Perubahan APB Desa, di Desa Merubung Kecamatan Tekarang
Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
pada :
Hari/tanggal : Rabu, 27 oktober 2021
Waktu : 08.30 s/d selesai
Tempat : Kantor Desa Merubung
Telah dilaksanakan
musyawarah yang di hadiri oleh kepala desa, unsur perangkat desa, BPD, LPM, dan
wakil kelompok masyarakat dan tokoh agama desa merubung serta unsur lain yang
terkait sebagaimana yang terlampir di daftar hadir.
Adapun materi yang
dibahas dalam musyawarah ini serta yang bertindak sebagai pimpinan musyawarah
dan narasumber adalah sebagai berikut :
A. Agenda materi
1. Pembahasan rancangan perubahan kedua atas anggaran
pendapatan dan belanja desa tahun 2021
2. Hal-hal yang strategis
B. Pimpinan musyawarah dan narasumber :
1. Pimpinan musyawarah : ASNAWI dari kepala desa
2. Notulensi :
SIDRATILA M, S.PD.I. dari sekretaris
desa
3. Narasumber :
MUSTA’AN dari
Camat Tekarang
NORHALIMAH dari BPD
MASPI, S.P dari Pendamping Desa
Setelah melakukan Pembahasan
terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Pembahasan Rancangan
Perubahan Kedua atas Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun 2021 menyepakati beberapa hal yang berketetapan
menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah yaitu :
1. Telah dibahas dan disepakati Rancangan Perubahan Kedua Atas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021
2. Selanjutnya Rancangan Perubahan Kedua Atas Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa ini akan menjadi acuan Kesepakatan Bersama BPD
terhadap rancangan Peraturan Desa tentang Rancangan Perubahan Kedua Atas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar